> >

KSP Dorong Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK Verifikasi Status Tanah di IKN

Ekonomi dan bisnis | 14 Maret 2022, 09:29 WIB
Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Jokowi, beserta gubernur 34 provinsi dan menteri kabinet kerja di lokasi titik nol IKN, Penajam Paser, Kalimantan Timur (14/3/2022). (Sumber: Tangkapan layar Breaking News Kompas TV)

"Pemerintah, pastikan proses pengadaan tanah untuk IKN benar-benar dilakukan secara sistematis dan sinergis antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten," begitu keterangan Usep. "Termasuk hak-hak masyarakat adat yang tanahnya terkena dampak pembangunan IKN, juga harus dilindungi dan diakomodasi." 

Ia menilai, jika pengadaan tanah berlangsung tertib dan adil, akan mendorong pembangunan IKN berjalan lancar serta akan menghasilkan kehormatan dan kewibawaan bagi ibu kota baru.

Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyatakan, kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) 'Nusantara' di Kalimantan Timur, adalah tanah negara.

Baca Juga: Jokowi Menginap di IKN dengan Tenda Sederhana, Ribuan Anggota TNI-Polri Amankan

Lahan seluas 56.000 hektare itu berstatus hutan produksi yang dapat dikonversi. Siti Nurbaya menjamin, tidak akan ada tumpang tindih kepemilikan atasnya. 

Siti menegaskan, pembangunan IKN tetap memperhatikan unsur pelestarian lingkungan karena akan berdiri di kawasan hutan.

"Dengan kondisi itu maka kementerian harus melakukan penanaman pohon dan sesuai arahan bapak presiden, bahwa pembangunan IKN ini harus betul-betul berbasis lingkungan dan dinamakannya juga sebagai forest city," kata Siti menjawab pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dalam rapat dengar pendapat, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: Selain Berkemah di Titik Nol, Presiden dan Gubernur Se-Indonesia Akan Tanam Bibit Pohon di IKN

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor juga pernah menyatakan, tidak ada praktik jual beli di lahan yang menjadi lokasi IKN. Lantaran lahan tersebut adalah milik negara yang berstatus tanah hutan produksi.

Namun untuk wilayah di luar IKN, diakuinya memang ada jual beli tanah.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU