> >

Terus Bergulir, Kejagung Periksa 2 Mantan Petinggi PT Garuda dalam Perkara Dugaan Korupsi

Bumn | 9 Maret 2022, 22:33 WIB
Ilustrasi - Kejaksaan Agung RI memeriksa  dua mantan petinggi maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia sebagai saksi. (Sumber: Antara )

Kejaksaan Agung juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni SA atau Setijo Awibowo yang merupakan Vice President (VP) Strategic Management Office PT Garuda Indonesia Tahun 2011-2012 dan AW atau Agus Wahjudo yang pernah menduduki jabatan sebagai Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia Tahun 2009-2014.

Agus merupakan anggota dalam Tim Pengadaan Pesawat CRJ 1000 dan Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600.

Baca Juga: BPKP Belum Bisa Pastikan Waktu Penyelesaian Penghitungan Kerugian Negara pada Kasus Garuda

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU