Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Beralasan, Pengamat: Wajar-Wajar Saja
Kebijakan | 3 Maret 2022, 19:23 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV – Keputusan Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi dinilia wajar. Mengingat, harga minyak mentah di pasar global terus melonjak.
Saat ini harga minyak mentah dunia sudah menembus level USD110 per barel.
“Seperti Malaysia, sudah menaikkan harga BBM-nya sejak Juli tahun lalu. Jadi jika Pertamina menaikkan harga, wajar-wajar saja,” kata Pengamat ekonomi dari Universitas Sriwidjaja (Unsri) Isni Andriana di Palembang, Kamis (3/3/2022), dilansir dari Antara.
Diketahui, kebutuhan BBM dalam negeri mencapai 1,4 juta barel per hari, sedangkan dukungan dari kilang minyak dalam negeri kemampuan produksi sekitar 800 barel per hari.
Saat ini ditambah dengan persoalan kenaikan harga minyak mentah di pasar internasional yang terus menekan harga keekonomisan produk Pertamina. Mengingat, sebagian besar kebutuhan minyak mentahnya diperoleh dari impor.
Tak heran jika Pertamina menaikkan harga BBM umum atau nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex yang berlaku per 3 Maret 2022. Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini berbeda-beda di masing-masing wilayah atau provinsi, yakni berkisar Rp500-1.100 per liter.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex Turbo Naik Lagi
Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex merupakan BBM untuk golongan masyarakat mampu yang porsinya hanya 3 persen dari total konsumsi BBM nasional sehingga, menurut Isni, relatif tidak memengaruhi.
Sementara, untuk BBM jenis Pertamax dan Pertalite yang lebih banyak digunakan masyarakat belum ada penyesuaian harga oleh Pertamina. Namun, jika dinaikkan maka akan berdampak signifikan pada perekonomian.
“Yang menjadi konsen saat ini sebenarnya Pertalite, jangan sampai naik karena bisa memengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat. Untuk jenis lain, relatif tidak masalah,” ujarnya.
Sebut saja, seperti mitra driver online. Selama ini mereka membeli Pertalite karena harga yang tak terpaut jauh dengan Premium, tapi jika terjadi kenaikan harga maka kemungkinan besar akan beralih ke segmen Premium.
Bukan itu saja, jika menaikkan harga Pertamax pun, Pertamina harus siap dengan kemungkinan terjadinya peralihan konsumen ke Pertalite. Dengan demikian, pemerintah disarankan mulai mempertimbangkan perubahan skema subsidi BBM, dari terbuka menjadi tertutup sehingga menjadi lebih tepat sasaran.
“Pemerintah dapat juga mempertimbangkan kembali pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menurut saya ini jauh lebih tepat sasaran dibandingkan pemberian subsidi dengan skema terbuka seperti saat ini yang bisa siapa saja menerima,” tuturnya.
Selain itu, kenaikan harga BBM non subsidi telah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Sebelumnya, Pertamina pernah menaikkan harga BBM nonsubsidi pada 12 Februari 2022 lalu, menyusul operator lain yang sudah lebih dahulu menyesuaikan harga BBM di tengah naiknya harga minyak mentah dunia.
Baca Juga: Ini Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo Terbaru Maret 2022
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara