> >

Soal Kebijakan Minyak Goreng Kemendag, KSP: Sudah Menunjukkan Arah yang Tepat

Kebijakan | 13 Februari 2022, 21:24 WIB
Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau dinilai sudah menuju ke arah yang tepat. (Sumber: Kompas.tv/Natalia)

Adapun rincian HET yang diterapkan pemerintah yakni, minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, sementara untuk kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

"Kita lihat trennya, itu secara nasional terjadi penurunan harga minyak goreng, meskipun posisi sekarang masih cukup jauh dari HET," jelasnya.

Meski demikian, Edy mengakui masih ada beberapa minimarket yang mengalami kelangkaan minyak goreng.

"Dalam arti harganya sesuai HET namun barangnya tidak ada. Kita sudah cek ke penjual, memang distribusinya terbatas," ungkapnya.

Namun, dia menuturkan minyak goreng yang sudah sesuai HET sudah mulai tersedia di pasar-pasar tradisional pada Minggu pagi. 

"Tadi pagi saya cek ke pasar tradisional sudah mulai ada. Jadi saya kira, meskipun belum seperti yang diharapkan, namun kebijakan yang diambil Menteri Perdagangan sudah menunjukkan arah yang tepat," tegasnya.

Baca Juga: Warga Gunung Sitoli Sumut Berebut Minyak Goreng Satu Harga, Picu Kerumunan dan Kemacetan!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU