> >

YLKI Buka Posko Pengaduan Minyak Goreng, Catat Nomornya!

Ekonomi dan bisnis | 11 Februari 2022, 17:19 WIB
YLKI membuka posko pengaduan terkait minyak goreng untuk masyarakat. (Sumber: Kompas.tv/Natalia)

Oleh karena itu, YLKI sebagai pengawas dan pelindung konsumen, membuat posko pengaduan sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan pemerintah.

"Kami mengajak masyarakat dan seluruh konsumen untuk melaporkan itu kepada YLKI sebagai bentuk bahwa masyarakat atau konsumen saat ini memang betul-betul menjadi korban," ucap Tulus.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Zulhas: Presiden Sudah 2 Kali Perintah, Masa Enggak Patuh?
 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU