> >

Harga Pupuk Non Subsidi Melonjak Tinggi, Ini Alasan

Ekonomi dan bisnis | 7 Februari 2022, 09:31 WIB
Ilustrasi -  PT Pupuk Indonesia (Persero) mengungkapkan, hingga saat ini, harga pupuk sudah naik hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. (Sumber: Kompas.TV/Ant)

Baca Juga: Terkendala Pasokan Bahan Baku, Pabrik Pupuk PT PIM Beroperasi Lagi Setelah 10 Tahun Mandek

Untuk menanggulangi kondisi tersebut, Pupuk Indonesia, disebut Wijaya, sebenarnya sudah memberlakukan harga pupuk non subsidi untuk konsumen retail (petani) di bawah harga pasar. Upaya ini dilakukan untuk meringankan beban para petani.

"Kami berusaha memenuhi kebutuhan pupuk non subsidi ini agar tidak memberatkan petani, salah satunya lewat Program Makmur, yaitu ekosistem pertanian yang dapat meningkatkan produksi dan pendapatan petani, sehingga mampu membeli pupuk non subsidi," jelas dia.

Berdasarkan catatan Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI), Pupuk Indonesia Group memiliki 20 persen pangsa pasar domestik untuk produk pupuk non subsidi. Adapun, pelanggan utama perusahaan berasal dari sektor korporasi perkebunan, industri, dan juga pasar ritel (petani).

Disebutkan pula, realisasi produksi Pupuk Indonesia pada tahun 2021 lalu adalah sekitar 12,3 juta ton. Sekitar 75 persen sampai dengan 80 persen produksi pupuk pada tahun lalu, disalurkan untuk memenuhi kebutuhan produk pupuk subsidi di dalam negeri.

"Sesuai penugasan dari pemerintah, Pupuk Indonesia menyiapkan 9,1 juta ton pupuk subsidi untuk kebutuhan dalam negeri. Berarti sekitar 75 persen-80 persen produksi pupuk diutamakan untuk memenuhi kebutuhan subsidi," terang Wijaya.  

Dengan demikian, penjualan ke sektor non subsidi dan ekspor, akan menyesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu. 

Baca Juga: Petani Resah Harga Pupuk Non Subsidi Naik

 

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


TERBARU