> >

KPPU Mulai Panggil Produsen Minyak Goreng Usut Dugaan Kartel

Ekonomi dan bisnis | 5 Februari 2022, 18:26 WIB
Seorang pembeli memilih minyak goreng premium yang dijual di Pasar Kota Boyolali, Jawa Tengah. KPPU akan memanggil 4 produsen besar minyak goreng untuk mengusut dugaan praktik kartel minyak goreng (4/2/2022). (Sumber: Antara )

Ia menjelaskan beberapa pemanggilan tersebut akan mendalami secara detil informasi awal terkait produsen dan informasi mengenai proses bisnis perusahaan yang eksis di industri minyak goreng.

Baca Juga: Proses Merger Gojek-Tokopedia Kini Sedang Dinilai KPPU

Selain itu juga akan mendalami konstruksi perilaku antipersaingan, khususnya aspek pembentuk harga, validasi berbagai isu yang berkembang di pasar, dan aspek lain yang dinilai berkaitan dengan potensi pelanggaran undang-undang.

Jika telah ditemukan minimal satu alat bukti, katanya, KPPU dapat meningkatkan status penegakan hukum kepada proses penyelidikan.

Keseluruhan proses ini akan sangat dipengaruhi keterangan, alat bukti yang diperoleh, dan kerja sama yang ditunjukkan para pihak. Untuk itu, KPPU mengimbau para pihak patuh pada proses penegakan hukum yang berjalan.

 

 

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU