> >

3 Aturan OJK soal Unit Link Segera Terbit, Konsumen akan Terlindungi

Ekonomi dan bisnis | 28 Januari 2022, 18:16 WIB
Para korban asuransi dari Komunitas Korban Asuransi AXA, AIA dan Prudential berencana bermalam di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menuntut hak mereka atas kerugian produk unit link perusahaan asuransi Axa Mandiri, AIA dan Prudential, Selasa (11/1/2022). (Sumber: Dok. Komunitas Korban Asuransi AXA, AIA dan Prudential)

“Aturan (baru) ini sudah final, hitungan minggu akan kita keluarkan, tinggal proses administrasi saja. Ini yang kita coba ketimbang moratorium,” tutur Ahmad.

OJK juga telah memanggil sejumlah direksi dari unit link yang mendapat banyak aduan dari masyarakat, termasuk tiga asuransi unit link ternama yakni Prudential, AXA Mandiri dan AIA.

Aduan masyarakat tersebut lantaran nasabah menuntut pengembalian uang karena dana yang didapatkan tidak sesuai dengan dana yang dijanjikan oleh agen.
 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU