> >

Awas, Ancaman Penjara dan Denda Menanti Penimbun Minyak Goreng Murah

Ekonomi dan bisnis | 21 Januari 2022, 12:07 WIB
Ilustrasi warga membeli minyak goreng satu harga Rp14.000/liter. Polri ikut mengawasi penerapan kebijakan ini, jika ada pihak yang memborong atau menimbun, akan ditindak pidana (21/1/2022). (Sumber: Antara )

Berbagai pihak telah mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying, apalagi menimbun stok minyak goreng. Lantaran, pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng murah ini selama 6 bulan ke depan.

Selain di ritel modern, pemerintah juga akan segera menyediakan minyak goreng satu harga ini di pasar tradisional.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU