Ini Daftar Infrastruktur IKN yang Dibangun Pakai APBN
Kebijakan | 20 Januari 2022, 06:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) menyatakan, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) akan difokuskan pada penyediaan kebutuhan dasar pemerintahan.
Seperti pembangunan istana negara, kluster perkantoran kementerian/lembaga, bangunan strategis pangkalan militer, pengadaan lahan untuk kompleks diplomatik, rumah dinas ASN/TNI/Polri, serta infrastruktur dasar seperti akses jalan, sanitasi, dan drainase.
"Sedangkan untuk kebutuhan lainnya yang jauh lebih besar seperti infrastruktur pendidikan,
kesehatan, bandara, pelabuhan, perumahan umum, perguruan tinggi, dan sarana perbelanjaan
dibiayai secara kolaboratif dengan swasta," kata Kepala BKF Febrio Kacaribu dalam siaran persnya, dikutip Kamis (20/1/2022).
Febrio menjelaskan, kerja sama dengan swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun murni swasta.
Baca Juga: Jokowi Sebut IKN Baru Dirancang untuk 1,5 Juta Penduduk, Dana Pembangunan Berasal dari Investasi
Ia menyampaikan, pembiayaan IKN juga dapat ditekan dengan optimalisasi aset atau Barang Milik Negara (BMN) dengan melakukan perubahan peruntukan aset (asset repurposing).
"Contohnya dengan menyewakan BMN lama di ibu kota saat ini untuk menghasilkan penerimaan negara," ujar Febrio.
Febrio menegaskan, porsi APBN dalam pembiayaan IKN dilaksanakan dengan terukur dalam koridor pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
Oleh sebab itu, dalam jangka pendek,
anggaran IKN tidak akan mengganggu fokus pemerintah untuk penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Dana PEN Buat Bangun IKN, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Langgar Aturan
Seperti diketahui, pemerintah akan menggunakan sebagian dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN 2022) untuk pembangunan IKN.
Padahal, dana PEN awalnya dianggarkan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dari pandemi.
Biaya untuk pembangunan IKN adalah sebesar Rp466 triliun. Diperkirakan 20 persennya atau Rp90 triliun berasal dari APBN.
Sisanya, sebesar Rp252,5 triliun berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha.
Kemudian, sekitar Rp123,2 triliun dianggarkan melalui pendanaan skema swasta atau badan usaha milik negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sedangkan dana PEN 2022 adalah sebesar Rp451 triliun yang sudah dianggap di APBN tahun ini.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menyeleksi proyek mana saja di IKN yang bisa menggunakan dana PEN.
Baca Juga: Sebagian ASN Ikut Pindah ke IKN Baru, Sri Mulyani Mulai Pikirkan Tunjangan Tambahan
Ia menegaskan, meski dana PEN sebagian digunakan untuk IKN, namun tidak akan mengganggu penanganan Covid dan pemulihan ekonomi.
"Dalam persiapan, pembangunan, pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN ini, pendanaannya akan berasal dari berbagai sumber mulai dari APBN maupun sumber-sumber lain sesuai dengan UU," tulis Sri Mulyani dalam akun instagramnya, dikutip Rabu (19/1/2022).
"Pendanaan ini juga dipastikan tidak akan mengganggu penanganan Covid-19 dan juga program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)" sambungnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Fadhilah
Sumber :