Emak-Emak Happy, Harga Minyak Goreng Semua Merek Beneran Rp14.000/Liter
Ekonomi dan bisnis | 19 Januari 2022, 09:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kebijakan minyak goreng satu harga, sudah mulai dinikmati masyarakat di sejumlah daerah hari ini, Rabu (19/1/2022).
Dari pantauan KOMPAS.TV, beberapa ritel.modern modern baik kecil maupun besar sudah menyediakan minyak goreng satu harga.
Di Hypermarket Ekalokasari Kota Bogor misalnya, minyak goreng semua merek dijual seharga Rp14.000 per liter dan Rp28.000 untuk kemasan 2 liter.
Lalu di Indomaret Balekambang, juga sudah menyediakan minyak goreng satu harga Rp14.000, kecuali merek Bimoli dan Barco. Tapi pembeliannya dibatasi 2 liter per transaksi.
"Saya langsung beli merek Sania 1 liter, pas banget minyak di rumah lagi habis," kata Eva yang merupakan ibu rumah tangga, kepada KOMPAS.TV.
Begitu juga di kawasan Graha Raya Tangerang Selatan dan Cileungsi, minyak goreng satu harga sudah tersedia. Namun masyarakat dibatasi hanya boleh membeli 1 liter setiap transaksi.
Baca Juga: Tak Dapat Kuota Minyak Goreng Murah, Provinsi Bengkulu Berharap Bantuan Produsen Daerah Lain
Minyak goreng yang disubsidi pemerintah ini juga bisa didapatkan di e-commerce.
"Di Tokopedia ada, tapi maksimal beli 2 bungkus kemasan 1 liter," kata warga bernama Aci kepada KOMPAS.TV.
Tapi, ada juga wilayah yang ritel modernnya belum menyediakan minyak goreng satu harga. Di Alfamart Bambu Apus Jakarta Timur dan Indomaret Cikarang contohnya.
Kemarin (18/1), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan minyak goreng satu harga mulai tersedia sejak 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Tapi, ada pengecualian untuk pasar tradisional.
Baca Juga: Operasi Pasar Minyak Goreng Murah Di Serbu Warga
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” tutur Airlangga.
Ia menjelaskan, pemerintah akan mengganti selisih harga kepada para produsen minyak goreng. Lantaran mereka telah diminta menjual minyak goreng, di bawah harga produksinya. Pemerintah akan menggunakan dana dari BPDPKS.
“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar 7,6 triliun rupiah,” ucapnya.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Curah Masih Tinggi
"Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat," tambahnya.
Kebijakan minyak goreng satu harga itu juga berlaku untuk kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber :