> >

Menilai Pengesahan UU IKN Tergesa-gesa, Faisal Basri: Ada Perintah Barangkali

Ekonomi dan bisnis | 18 Januari 2022, 16:51 WIB
Ekonom Faisal Basri menilai pengesahan RUU IKN menjadi UU tergesa-gesa karena masih banyak masalah besar lain yang harus diselesaikan (18/1/2022). (Sumber: KONTAN/Djumyati Partawidjaja)

"Nah terbukti kan IKN jadi prioritas. Ada perintah barangkali, 'sudah prioritaskan ibu kota baru', sehingga kejadiannya seperti ini," sambungnya.

RUU IKN disahkan menjadi UU IKN dalam rapat paripurna DPR siang tadi. Dari 9 fraksi, hanya Fraksi PKS yang tidak setuju dengan pengesahan tersebut.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU