KAI Commuter Tegaskan Tarif KRL Belum Naik
Kebijakan | 14 Januari 2022, 11:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pihak KAI Commuterline menyatakan, belum ada kenaikan tarif KRL hingga saat ini. Harga tiket yang berlaku sekarang, masih sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No.17/2018.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, perihal kabar kenaikan tarif KRL hanya berdasarkan survei yang dilakukan sejumlah lembaga.
Yaitu terkait kemampuan membayar (ability to pay/ATP) dan kesediaan membayar (willingness to pay/WTP) pengguna terhadap tarif KRL Commuter Line Jabodetabek.
Hasilnya, ATP dan WTP pengguna KRL lebih tinggi dibanding tarif yang berlaku saat ini.
"Meskipun demikian, hingga saat ini tarif KRL masih tetap berlaku sesuai dengan apa yang telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir, yaitu pengguna membayar Rp3.000 untuk 25 Kilometer pertama dan Rp1.000 untuk setiap 10 kilometer berikutnya," kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Treasury Resmi Kantongi Izin Emas Digital Pertama dari Bappebti
Menurut Anne, kajian terhadap tarif KRL selama ini memang dilakukan secara berkala. Yakni sebagai program untuk mengetahui respon masyarakat terhadap tarif, terutama di tengah masa pandemi Covid-19 dimana kondisi perekonomian masyarakat banyak berubah.
"Kami bekerja sama dengan DJKA (Dirjen Perkeretaapian Kemenhub) secara berkala melakukan diskusi bersama stakeholder," ucap Anne.
Dalam kajian tersebut, didapat berbagai usulan mekanisme dan besaran tarif sesuai kemampuan membayar dan persepsi masyarakat terhadap layanan KRL. Diskusi terakhir digelar pada Rabu (12/1), melibatkan publik, pengamat, dan akademisi.
Ada juga pertemuan dengan perwakilan pengguna komunitas KRL dari berbagai wilayah.
"Kami berharap FGD dan diskusi tersebut dapat membuat semua pemangku kepentingan berperan dalam mendukung upaya pemerintah mengembangkan transportasi perkeretaapian di berbagai wilayah Indonesia dengan mewujudkan PSO yang tepat guna," tuturnya.
Baca Juga: Bangun IKN Butuh Rp466 T, Menteri Suharso Usul Sebagian Pakai APBN
Sebelumnya, Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar menjelaskan, usulan kenaikan tarif KAI Commuter berdasarkan hasil survei.
"Ini dari hasil survei tadi dan masih ada tahap diskusi juga. Kami akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp2.000 pada 25 kilometer pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometeri, ini jadi Rp5.000," ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (12/1).
Kenaikan tarif KRL Rp2.000 itu untuk perjalanan 25 kilometer pertama. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp1.000.
Jadi, perjalanan awal dengan KRL untuk 25 km pertama Rp5.000, jika sampai 35 km maka jadi Rp6.000, jika sampai 45km jadi Rp 7.000 dan seterusnya.
Baca Juga: Waskita Jual Saham di Tol Cimanggis-Cibitung Rp1,7 T Buat Bayar Utang
Menurut Arif Anwar, dari hasil survei yang dilakukan di lingkup Jabodetabek, rata-rata kemampuan membayar masyarakat untuk biaya penggunaan KRL sebesar Rp 8.486. Sementara kesediaan membayar masyarakat pada moda KRL sebesar Rp4.625.
Adapun total responden pada survei tersebut sebanyak 6.841 orang, yang berasal dari semua lintas KRL seperti Bogor, Bekasi, Serpong, hingga Tangerang.
Rinciannya, responden pria sebesar 51 persen atau 3.577 orang dan wanita sebesar 49 persen atau 3.364 orang.
Sementara untuk komposisi responden, terdiri dari pekerja sebesar 53 persen, produktif lain (sektor informal) 23 persen, pengguna untuk wisata dan rekreasi 8 persen, dan sebesar 18 persen untuk keperluan lain.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV