Begini Skema Baru Pengadaan Batu Bara PLN Setelah Dirombak Pemerintah
Bumn | 12 Januari 2022, 10:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah akan mengubah skema pengadaan batu bara PLN, untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Tadinya, PLN membeli batu bara 60 persen langsung dari perusahaan tambang, kemudian 40 persen dari PLN Batubara yang merupakan trader.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, kedepannya PLN hanya akan langsung membeli batu bara dari perusahaan tambang. Serta mengikuti harga batu bara di pasar.
Sebelumnya, perusahaan tambang diwajibkan memasok 25 persen batu bara produksinya ke PLN, dengan harga maksimal 70 dollar AS per ton.
Jika PLN membeli batu bara dengan harga pasar, selisih harganya akan dibayarkan oleh Badan Layanan Umum kepada PLN.
Baca Juga: Terancam Bubar, Ini Profil PLN Batubara Serta Susunan Direksi dan Komisarisnya
"Nanti dibentuk Badan Layanan Umum (BLU), BLU yang bayar ke PLN sehingga PLN itu membeli secara market price. Jadi tidak ada lagi nanti mekanisme pasar terganggu," kata Luhut kepada wartawan di kantor Kemenko Marves, Senin (10/1/2022).
Adapun BLU membayar kompensasi kepada PLN, agar perusahaan listrik itu tidak merugi. Lantaran PLN tidak menaikkan tarif listrik kepada masyarakat.
Sedangkan BLU mendapat dana dari pungutan kepada perusahaan-perusahaan tambang batu bara.
Luhut menambahkan, PLN juga tidak akan lagi membeli batu bara dengan skema Free on Board (FoB) atau membeli di lokasi tambang. Ke depannya skema yang bakal diadopsi yakni Cost, Insurance and Freight (CIF) yakni membeli dengan harga sampai di tempat.
"Kita benahin banyak betul ini, nanti PLN tidak ada lagi FoB, semua CIF. Tidak boleh lagi PLN trading dengan trader, jadi semua harus beli dari perusahaan," ujar Luhut.
Baca Juga: Pemerintah Akan Cabut Ribuan Izin Tambang dan Perkebunan
Semua itu, lanjut Luhut, merupakan keputusan bersama dalam rapat yang digelar oleh Kemenko Marves.
Sementara itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi menjelaskan, untuk mencegah terjadinya kelangkaan batu bara kembali, PLN mengubah kontrak jangka pendek menjadi jangka panjang dengan klausul win-win dan continuous improvement.
"Kami mengubah kontrak kami dengan kontrak jangka panjang," ucap Agung kepada media, Selasa (11/1).
Baca Juga: Erick Thohir Copot Direktur Energi Prime PLN Buntut Krisis Pasokan Batu Bara
PLN juga akan meningkatkan sistem pemantauan stok batu bara melalui sistem digitalisasi. Nantinya, sistem digital itu akan memberikan peringatan dini terkait ketersediaan batu bara yang sudah mendekati level tertentu, sistem antrean loading batu bara, bahkan sampai pemantauan data pemasok dalam mengirimkan batu bara sesuai komitmen kontraknya.
"Semua sistem administrasi akan dibuat digitalize yang terverifikasi dengan legal dan sah digunakan," sambungnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber :