Kadin Dukung Kebijakan Jokowi Soal DMO Batu Bara, Tapi...
Kebijakan | 5 Januari 2022, 09:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menegaskan dukungannya kepada kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yaitu terkait kewajiban pemenuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) untuk batu bara dan gas alam cair (LNG).
"Terkait pasokan batu bara untuk pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik PLN dan IPP, (kami) sejalan dengan Presiden, mekanisme DMO adalah hal prinsip yang terus harus dipegang oleh perusahaan batu bara. Ini tidak bisa ditawar dan mutlak dipatuhi," kata Arsjad dalam keterangan resminya, Rabu (5/1/2021).
Ia menyampaikan, perusahaan yang melanggar kerbijakan DMO harus diberi sanksi yang sesuai, dari pencabutan izin ekspor hingga pencabutan izin usaha.
Di sisi lain, Arsjad meminta pemerintah memberi penghargaan yang proporsional kepada perusahaan yang menjalankan kewajiban DMO.
Baca Juga: Jokowi Ancam Cabut Izin Usaha Tambang Batu Bara, Erick Thohir: Tapi Jangan Disamaratakan Semua
"Balancing reward dan punishment ini harus dilihat lebih teliti agar berjalan dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan seluruh produsen batu bara harus memenuhi kebutuhan dalam negeri dulu, baru kemudian mengekspornya.
Pasalnya, Jokowi mendapat laporan jika PLN kekurangan batu bara untuk sumber bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Begitu juga dengan perusahaan pembangkit listrik swasta atau Independen Power Producer (IPP), yang juga mengalami hal serupa yakni kekurangan batu bara.
Arsjad berharap, pengusaha dilibatkan untuk mencari solusi masalah tersebut bersama Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan PLN.
Sehingga semua pihak mengetahui permasalahan utama apa yang sebenarnya dihadapi PLN dalam upaya memenuhi kebutuhan batu bara secara menyeluruh.
Baca Juga: Positif Covid-19, Dirut PLN Pantau Pengamanan Pasokan Batu Bara Secara Online
"Selain itu, perlu ditinjau kembali dari sisi bisnis proses dan perencanaan, khususnya management procurement, dan logistik di PLN. Intinya duduk bersama bergotong royong mencari solusi jangka panjang," tutur Arsjad.
Ia pun meminta pemerintah meninjau kembali larangan ekspor batu bara. Karena banyak perusahaan yang sudah terikat kontrak jangka panjang dengan pihak lain.
Jika kebijakan dibuat terburu-buru dan tidak mendengar semua pihak, Arsjad khawatir kebijakan itu akan memperburuk citra pemerintah terkait dengan konsistensi kebijakan dalam berbisnis.
“Nama baik Indonesia sebagai pemasok batu bara dunia akan anjlok,” ucap Arsjad.
Baca Juga: Kadin Sebut Larangan Ekspor Batu Bara Akan Memperburuk Citra Pemerintah dalam Berbisnis
“Minat investor di sektor pertambangan, mineral dan batu bara akan hilang, karena dianggap tidak bisa menjaga kepastian berusaha bagi pengusaha,” tambahnya.
Arsjad mengapresiasi upaya pemerintah memulihkan ekonomi nasional dari pandemi. Namun ia mengingatkan, pengusaha juga berperan aktif dalam menggerakan ekonomi.
Sehingga ia berharap pihak swasta selalu dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan.
“Jadi kami sangat berharap, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak pada dunia usaha dan perekonomian nasional seperti larangan ekspor batu bara ini harus dibicarakan bersama,” tegasnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber :