HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
bisnis
>
ekonomi dan bisnis
PT Indonesian Tobacco Tanggapi Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok
Ekonomi dan bisnis | 4 Januari 2022, 05:05 WIB
Ilustrasi - Pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar rata-rata 12 persen (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis :
Fransisca Natalia
Editor :
Hariyanto-Kurniawan
1
2
Show All
Sumber :
Kontan.co.id
Tag
kanaikan cukai rokok
harga rokok
rokok kretek
kenaikan harga rokok
harga eceran rokok
Selengkapnya
TERBARU
Ada Bandar Besar Narkoba Murtala Ilyas dalam Daftar 7 Tahanan Rutan Salemba yang Kabur
Bertemu Prabowo, Presiden Peru Punya Harapan soal IKN Nusantara
Kolombia Perangi Pernikahan Anak, Bakal Ubah Undang-Undang yang Mengizinkannya
Kabar Duka, Putri Mikasa Bibi Kaisar Naruhito Meninggal di Usia 101 Tahun
Fakta- Fakta Meninggalnya Anak 7 Tahun di Banyuwangi: Dugaan Kekerasan Seksual, Orang Tua Terpukul
Menko Polkam Jawab soal Desakan Polri Periksa Budi Arie terkait Judi Online: Tak Ada Toleransi
Pujian Anies Baswedan Soal Lawatan Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri: Kesetaraan Itu Nampak
Prabowo Dapat Penghargaan "Ordo Matahari" dari Presiden Peru: Ini Penghormatan Luar Biasa
Ribuan Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki Dievakuasi Lewat Kapal Laut
Harga Emas Antam Pulih, Naik Rp 4.000 Menjadi Rp 1,47 Juta per Gram Jumat 15 November