Menperin Ajukan Penghapusan PPnBM Mobil Rakyat ke Sri Mulyani
Kebijakan | 29 Desember 2021, 15:15 WIBAgus menjelaskan, ada syarat yang harus dipenuhi jika ingin diskon PPnBM 0 persen berlaku permanen. Yaitu industri harus mampu memproduksi kendaraan dengan konten lokal minimal sebesar 80 persen.
Hal itu penting, melihat hasil pemberian diskon tersebut meningkatkan penjualan otomotif dengan konten lokal.
Menurut Agus, saat ini sejumlah industri tengah dalam masa pemulihan setelah dihantam gelombang Covid varian Delta. Seperti sektor industri pengolahan yang tumbuh 36 persen, dan industri alat angkutan yang tumbuh 27,8 persen.
Ia pun menjelaskan mengapa pemerintah memberi perhatian khusus kepada sektor otomotif. Sebab saat ini ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat dan lebih, dengan kapasitas produksi 3,5 juta unit per tahun.
Baca Juga: Simak! Ketentuan Baru Tarif PPnBM Berdasarkan Tingkat Emisi Kendaraan
Sedangkan perusahaan komponen kendaraan mencapai 319.000 perusahaan yang sebagian besar merupakan skala UMKM.
"Dan di situ telah menyerap 1,5 juta pekerja langsung, dan puluhan juta pekerja tak langsung, dan menyerap investasi hingga Rp150 triliun," ucap Agus pada Jumat (10/12/2021).
Kementerian Perindustrian mencatat, target produksi mobil tahun 2021 sebanyak 850.000 unit telah terlampaui. Hingga Oktober 2021, produksi mobil sudah mencapai 890.000 unit atau meningkat 62,4 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Melalui insentif PPnBM 0 persen, pada Maret-November 2021, penjualan mobil terdongkrak hingga sebanyak 487.000 unit atau naik sebesar 71,02 persen dibanding 2020.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber : Antara