> >

Mediasi Berhasil, Kemnaker Pastikan Aksi Mogok Kerja Serikat Pekerja Pertamina Batal

Ekonomi dan bisnis | 28 Desember 2021, 22:21 WIB
Aksi mogok kerja yang diwacanakan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 batal digelar.  (Sumber: Kompas.com)

"Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April," ungkapnya. 

Putri menambahkan Kemnaker akan memfasilitasi dan memonitor pelaksanaan dari kesepakatan tentang penyesuaian gaji tersebut.

Adapun kesepakatan yang ketiga, yaitu memberikan kebebasan FSPPB dalam mengekspresikan keinginannya dengan tetap mengacu kepada Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"Jika ada friksi atau beda pandangan dalam komunikasi antara Serikat Pekerja dengan Direksi Pertamina, maka Kemnaker siap hadir memfasilitasi kedua belah pihak," tegas Putri. 

Baca Juga: Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemotongan Gaji Karyawan, Semua Benefit Pekerja Masih Normal

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU