Menkeu: Grup Texmaco Punya Utang BLBI Rp29 Triliun, tapi yang Diakui Hanya Rp8 Triliun
Ekonomi dan bisnis | 23 Desember 2021, 16:02 WIBIa menyebut, selama ini pemerintah sangat suportif kepada Grup Texmaco.
"Bahkan pemerintah meminta BNI memberi penjaminan terhadap LC nya (letter of credit) agar textil nya tetap jalan," katanya.
Pemilik Texmaco kemudian bertemu dengan pemerintah dan menandatangani Master of Restructuring Agreement. Dalam persetujuan itu, pemilik Texmaco setuju utang 23 anak usaha Grup Texmaco dialihkan ke 2 perusahaan holding yang diberikan pemiliknya.
Kemudian, kedua holding tersebut akan menerbitkan exchangable bond yang akan menjadi pengganti udang-utang mereka di bank. Jangka waktu exchangable bond adalah 10 tahun dengan bunga 14 persen untuk rupiah, dan 7 untuk obligasi dalam bentuk dollar.
Baca Juga: Vaksin Nusantara Bisa Jadi Booster, tapi Tidak Bisa untuk Vaksinasi Massal
"Tapi gagal bayar lagi pada 2004. Sehingga Texmaco tidak pernah bayar kupon dari utang yang sudah dikonversi menjadi exchangable bond itu," ucap Sri Mulyani.
Kemudian pada tahun 2005, pemilik Texmaco mengakui memiliki utang sebesar Rp29 triliun dan 80,57 juta dollar AS kepada pemerintah. Ia menyatakan, aset milik operating company dan holding company menjadi jaminan utang tersebut. Pemilik juga menyatakan tidak akan mengajukan gugatan ke pemerintah.
"Tapi nyatanya malah menggugat ke pemerintah dan menjual aset-aset operating company yang harus nya dipakai buat bayar utang ke pemerintah. Bahkan pemiliknya bilang utangnya hanya Rp8 triliun," tutur Sri Mulyani.
Baca Juga: Sebanyak 1,6 Juta ASN Tenaga Pelaksana akan Dipangkas, Ini Penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo
Sri Mulyani mengatakan pemilik Grup Texmaco tidak memiliki itikad baik, padahal sudah diberikan peluang berkali-kali.
"Setelah lebih dari 20 tahun, sekarang kita sita aset-aset nya," kata Sri Mulyani.
Di lahan Texmaco yang disita, terdapat Sekolah Tinggi Teknik dan Sekolah Menengah Kejuruan. Menkeu memastikan, 2 sekolah itu tetap dibuka seperti biasa namun asetnya berpindah tangan ke pemerintah. Sehingga masyarakat tidak dirugikan.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :