> >

Anies Revisi UMP, Ketua Apindo: Pelanggaran Jadi Catatan, Apalagi Kalau Mau Nyapres

Ekonomi dan bisnis | 20 Desember 2021, 14:01 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan, pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena merevisi kenaikan UMP, akan menjadi catatan. Apalagi jika Anies berniat maju dalam Pilpres 2024 (20/12/2021). (Sumber: KOMPAS.com/ACHMAD FAUZI)

“Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun,” ujar Anies. 

Harapannya, jelas Anies, peningkatan UMP DKI Jakarta ini juga dapat mendorong perekonomian yang terpuruk akibat Covid-19.

Baca Juga: Apindo Imbau Perusahaan di Jakarta Tidak Terapkan Revisi UMP

"Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," kata dia.

Diketahui, Anies merevisi kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 sebesar 5,1 persen atau senilai Rp 225.667, sehingga UMP DKI 2021  menjadi Rp 4.641.854.

Angka ini merupakan hasil revisi UMP DKI Jakarta 2022 yang sebelumnya ditetapkan hanya naik 0,85 persen pada 20 November 2021. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU