> >

Tarif Kontainer Melonjak, Pelaku Industri Alami Kerugian Besar

Ekonomi dan bisnis | 15 Desember 2021, 21:17 WIB
Ilustrasi - Perusahaan pelayaran domestik  akan menerapkan sistem floating booking space untuk pengiriman kontainer antar pulau mulai awal Januari 2022. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Perusahaan pelayaran domestik berencana menerapkan sistem floating booking space untuk pengiriman kontainer domestik mulai Januari 2022. Dampaknya, hal  tersebut akan membuat sejumlah sektor industri bakal terbebani lonjakan biaya logistik.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman menyampaikan, pihaknya memprediksi, dengan kenaikan ongkos angkut (freight) yang akan berlanjut pada tahun depan, industri elektronik bakal lesu karena harga jual produk semakin melambung.

Selain itu, terkait hal ini Gabel menyoroti dua hal, yakni jaminan ketersediaan kapal dan penyesuaian harga jual di pasar.

 "Jaminan ada kapal dulu yang berat, terutama kapal  internasional. Kami merasakan selalu bermasalah sampai sekarang. Kemudian, jika tarif freight semakin naik, apa boleh buat kami akan menyesuaikan harga jual di pasar," jelasnya, Selasa (14/12/2021), seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Selain merasakan kenaikan ongkos logistik itu, industri elektronik sedang menghadapi kenaikan harga bahan baku.

National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia Andry Adi Utomo mengungkapkan, pihaknya masih mengalami sejumlah kendala saat mendekati akhir tahun ini.

Baca Juga: Kargo Tech Kenalkan Platform Daring untuk Manajemen Logistik Perusahaan

"Harga beberapa part impor naik serta tarif kontainer yang luar biasa mahal dan sulit. Maka dari itu, secara bertahap kami sudah menaikkan harga sejak Oktober 2021 sampai Januari 2022. Kisaran kenaikannya 3 persen-10 persen untuk produk impor home appliance seperti kulkas, AC dan lainnya," jelasnya.

Bahkan, industri mebel sudah mengalami kerugian akibat lonjakan tarif kontainer. Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mencatat, pada November 2021, ocean freight rate untuk kontainer kapasitas 40 feet dari Indonesia tujuan Amerika Serikat telah menyentuh angka 22.000 dolar AS atau naik 1.000 persen dari kondisi normal.

"Sementara biaya pengiriman tujuan Eropa berada pada kisaran 16.000 dolar AS atau naik 967 persen," ungkap Sekretaris Jenderal HIMKI Abdul Sobur.

Menurutnya, posisi ocean freight rate pada November tersebut sudah setara dengan 60 persen dari nilai barang yang dikirim. Bahkan untuk barang tertentu, biaya tersebut sudah mencapai 100 persen dari nilai barang. Dengan demikian, kenaikan ocean freight rate sangat mengganggu aktivitas ekspor industri mebel dan kerajinan nasional.

Biaya ekspor merupakan salah satu komponen bagi perhitungan harga pokok. "Dari kenaikan ocean freight rate, kerugian industri mebel dan kerajinan sepanjang Januari-September 2021 diperkirakan mencapai 300 juta dolar AS sampai 500 juta dolar AS," terang Sobur.

Baca Juga: Erick Thohir: Biaya Logistik Indonesia Lebih Mahal Dibanding Singapura, India, dan Malaysia

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kontan.co.id


TERBARU