Nilai Pencegahan Korupsi Baik, 20 Wilayah Dapat Dana Insentif Daerah
Ekonomi dan bisnis | 10 Desember 2021, 09:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang dinilai berhasil menerapkan praktik pencegahan korupsi. Kemenkeu pun memberikan penghargaan berupa alokasi Dana Insentif Daerah (DID) kepada 20 pemerintah daerah.
Pemda yang mendapat DID adalah pemda yang memperoleh nilai kinerja minimal 76 dengan kategori (B) dalam pencegahan korupsi.
Penilaian dilakukan dengan melihat peningkatan kinerja untuk tahun 2019 dan 2020, serta capaian kinerja akhir tahun berdasarkan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dari pemda.
"Saya menyambut baik pemberian DID untuk pencegahan korupsi dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia ini. Semoga ini dapat mendorong peningkatan budaya antikorupsi di Indonesia, terlebih dengan berbagai dinamika dan tantangan baru yang terus kita hadapi seperti pandemi Covid-19," tutur Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Primanto Bhakti, dikutip dari Antara, Jumat (10/12/2021).
Adapun 20 daerah tersebut adalah Provinsi Bali, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Demak, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Sulawesi Utara, Kota Tual, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pringsewu, Kota Mataram, dan Kabupaten Soppeng.
Baca Juga: Penelitian: Bansos Dihentikan, Penduduk Miskin Bertambah 29 Juta Orang di 2022
Kemudian, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Konawe Utara, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Batubara, Kabupaten Bangli, Kota Semarang, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Tabanan, serta Kabupaten Bengkulu Tengah.
"20 daerah tersebut dapat menjadi benchmark dalam proses pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Astera.
Menurutnya, saat pandemi melanda, setiap rupiah akan sangat berharga untuk membantu masyarakat dan memulihkan perekonomian.
Sehingga pencegahan korupsi menjadi sangat penting untuk mengawasi implementasi program pemerintah, agar tidak terjadi fraud dalam pengelolaan keuangan negara atau keuangan daerah.
Baca Juga: Luhut Ucapkan Terima Kasih ke China Atas Bantuan Selama Pandemi: Sepenuhnya Cerminkan Persahabatan
"Pemda yang menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal juga memegang peranan yang sangat strategis, sehingga Kemenkeu turut mendorong agar upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dilakukan oleh seluruh pemda," papar Astera.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyoroti bahaya korupsi. Ia mengatakan, korupsi adalah penyakit yang sangat berbahaya hingga mengancam kemajuan ekonomi negara.
Korupsi juga akan menghambat investasi karena dananya dimakan para koruptor. Pada akhirnya korupsi juga memperkecil kesempatan kerja yang dapat disediakan dan menimbulkan pengangguran.
Baca Juga: Ingat! Layanan Setor/Tarik Tunai di Bank Hanya Sampai 27 Desember
"Siapa pun yang memiliki modal, dia akan berpikir seribu kali apakah dia bisa melakukan kegiatan produktif tanpa dia menjadi korban dari korupsi yang merajalela," ucap Sri Mulyani pada Rabu (8/12).
Sementara dari sisi demokrasi, Sri Mulyani menyampaikan kebiasaan korupsi akan menimbulkan pemerintahan yang tidak transparan. Lantaran orang membeli, membagi jabatan, dan promosi seseorang dalam jabatan melalui tindakan korupsi.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara