> >

Sri Mulyani Sebut Uang Dinas PNS Daerah Lebih Gede dari Pusat

Ekonomi dan bisnis | 7 Desember 2021, 16:17 WIB
Ilustrasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, karena anggaran pemda hanya habis untuk membayar gaji, honor, dan perjalanan dinas PNS (7/12/2021). (Sumber: KOMPAS.com/Farida Farhan)

"Untuk kualitas belanja, kami bersama DPR telah sepakat untuk melakukan pengaturan belanja pegawai dan belanja infrastruktur. Belanja pegawai 30 persen dan infrastruktur 40 persen dengan transisi selama 5 tahun," jelas Sri Mulyani.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU