> >

China Klaim Natuna Utara Miliknya, Minta Indonesia Hentikan Pengeboran Migas

Ekonomi dan bisnis | 2 Desember 2021, 13:02 WIB
Peta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan lokasi kegiatan eksploitasi minyak dan gas di Laut Natuna Utara. (Sumber: Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Ketegangan antara Indonesia dan China kembali terjadi belakangan ini. China meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim Laut China Selatan yang diklaim oleh keduanya. Indonesia menyebutnya Laut Natuna Utara. 

Sebuah surat dari Diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan jelas mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara karena lokasinya berada di wilayah China, dilansir dari Kontan.co.id.

Permintaan yang belum pernah terjadi dan belum pernah dilaporkan sebelumnya itu, meningkatkan ketegangan antara China dan Indonesia di wilayah strategis tatkala ekonomi global juga sedang bergejolak.

Anggota Komisi I DPR Indonesia Muhammad Farhan mengatakan, surat itu sedikit mengancam karena merupakan upaya pertama Diplomat China untuk mendorong agenda sembilan garis putus-putus terhadap hak-hak Indonesia di bawah Hukum Laut.

"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan yang mendapatkan arahan mengenai surat itu, dikutip Kamis (2/12/2021)

Namun, para pemimpin Indonesia tetap diam mengenai masalah itu. Farhan dan dua orang lain menduga para pemimpin menghindari konflik atau pertikaian diplomatik dengan China.

Baca Juga: Ini Yang Dibahas Menhan Prabowo Subianto dengan Menhan China!

Kementerian Luar Negeri Indonesia tidak banyak berkomentar. "Setiap komunikasi diplomatik antar negara bersifat pribadi dan isinya tidak dapat dibagikan," kata seorang juru bicara.

Indonesia mengatakan ujung selatan Laut Cina Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Indonesia menamai wilayah tersebut dengan Laut Natuna Utara pada 2017.

China keberatan dengan perubahan nama dan bersikeras bahwa jalur air itu berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus berbentuk U.

Batas yang diklaim China itu, tidak memiliki dasar hukum oleh menurut Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada tahun 2016.

Adapun China adalah mitra dagang terbesar Indonesia dan sumber investasi terbesar kedua. Alhasil, China merupakan bagian penting dari ambisi Indonesia untuk menjadi ekonomi papan atas.

Tak hanya pengeboran minyak dan gas, dalam surat terpisah, China juga memprotes latihan militer Garuda Shield yang sebagian besar berbasis darat pada bulan Agustus.

Padahal latihan yang melibatkan 4.500 tentara dari Amerika Serikat dan Indonesia tersebut, telah menjadi acara rutin sejak tahun 2009.

Farhan mengatakan protes terhadap latihan militer tersebut, pertama kali dilakukan oleh China. "Dalam surat resmi mereka, Pemerintah China mengungkapkan keprihatinan mereka tentang stabilitas keamanan di daerah itu," katanya.

Baca Juga: Gangguan Kapal Survei China di Perairan Natuna Usik Hak Berdaulat Indonesia

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


TERBARU