> >

Bambang Soesatyo Sebut Sri Mulyani Tak Hargai MPR, Ini Jawaban Stafsus Menkeu

Ekonomi dan bisnis | 1 Desember 2021, 13:54 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut tidak menghargai MPR dan tidak pernah datang jika diundang rapat dengan MPR. Pimpinan MPR bahkan meminta Presiden Jokowi mencopot Sri Mulyani dari jabatannya sebagai bendahara negara (1/12/2021). (Sumber: Antara )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak menghargai lembaga yang dipimpinnya. Bamsoet mengatakan Sri Mulyani tidak pernah menghadiri rapat bersama MPR dan sulit diajak bekerja sama.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan memangkas anggaran MPR. Padahal jumlah pimpinan MPR bertambah dari 4 orang di periode sebelumnya, menjadi 10 orang di periode sekarang. Bahkan, pimpinan MPR meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Sri Mulyani.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memberi penjelasan mengenai hal itu. Dalam penjelasannya, Yustinus mengatakan, Menkeu dua kali tidak bisa menghadiri rapat bersama MPR.

Baca Juga: Pimpinan MPR Kesal dengan Sri Mulyani, Bamsoet: Diundang Rapat Tak Pernah Datang, Tak Menghargai

Pertama, rapat tanggal 27 Juli 2021. Saat itu, Menteri Keuangan rapat internal bersama Presiden Joko Widodo. Wakil Menteri Keuangan ditugaskan rapat dengan MPR.  

Berikutnya, rapat pada 28 September 2021. "Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda," kata Yustinus kepada Kompas TV, Rabu (1/12/2021).

Yustinus menjelaskan pula pemotongan anggaran MPR. Menurut Yustinus, pemangkasan anggaran MPR itu upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid seiring ledakan kasus akibat varian Delta.

Baca Juga: Siap-Siap! Tahun Depan, Tarif Listrik 13 Golongan Ini Naik

Refocusing anggaran dilakukan sebanyak 4 kali dan dialami oleh semua kementerian/lembaga, bukan hanya MPR. Tujuannya, kata Yustinus, membantu penanganan Covid-19 dikarenakan biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi.

"Dari Rp63,51 triliun menjadi Rp96,86 triliun, akselerasi vaksinasi Rp47,6 triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah," ungkap Yustinus. "Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4." 

Yustinus menegaskan, meskipun ada refocusing, anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU