> >

DPRD Tetapkan APBD DKI Jakarta 2022 Sebesar Rp82,47 Triliun

Kebijakan | 29 November 2021, 17:58 WIB
Rapat Paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2022, Senin (29/11/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

"Kami berterima kasih kepada semua pimpinan DPRD dan anggota Dewan, pada hari ini menyetujui terkait APBD tahun 2022 sebesar Rp82,47 triliun. Insyallah nanti tugas kita bersama untuk dapat diwujudkan, dilaksanakan, diimplementasikan, untuk kepentingan masyarakat Jakarta untuk pembangunan kota Jakarta," kata Riza di hadapan wartawan, Senin.

Baca Juga: Jakpro Pastikan Pembiayaan Formula E Tidak Lagi Pakai APBD Jakarta


 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU