Ganjar Umumkan UMP Jawa Tengah Tahun 2022, Naik Sebesar 0,78 Persen
Kebijakan | 21 November 2021, 16:09 WIBSakina juga membuka aduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran pelaksanaan dengan melapor ke Kanal Aduan Pemprov Jawa Tengah, LaporGub, dan Layanan Publik.
Bisa juga dengan langsung menghubungi call center Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah di 089 652 933 444.
Baca Juga: UMP 2022 Naik 1,09 Persen, KSPSI: Minimal 5 Persen, Mengacu pada 60 Daftar Pokok Hidup Layak Pekerja
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV