> >

Penasaran dengan Besaran UMP Jabar Tahun Depan? Ridwan Kamil: Pasti Naik

Kebijakan | 19 November 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022, Ridwan Kamil menyebut akan adanya kenaikan. (Sumber: Dok. Humas Pemprov Jabar)

Sebagai salah satu contohnya adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Majalengka, di mana perusahaan dengan inisiatifnya menaikkan upah setelah bernegosiasi dengan para pekerjanya.

"Ambil contoh di Majalengka ada perusahaan yang menaikkan atas inisiatif sendiri setelah bernegosiasi dengan buruh yang berbeda dengan UMP. Itulah ruang negosiasi sehingga perusahaan-perusahaan bisa menegosiasikan," katanya.

Baca Juga: Menaker Sebut Penetapan Upah Minimum Terlalu Tinggi Berpotensi Picu PHK

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU