Kata Luhut, Merck dan Pfizer Akan Berinvestasi di Indonesia
Ekonomi dan bisnis | 18 November 2021, 12:26 WIBBaca Juga: Waspada Varian Delta Lagi, Jokowi Minta Pencadangan Anggaran 5 Persen
Budi menjelaskan, langkah impor dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi gelombang ketiga pandemi Covid-19. Molnupiravir diklaim mampu melawan varian Covid-19 mulai dari delta, gamma, hingga Mu.
Berdasarkan hitungan Kemenkes, harga Molnupiravir sekitar 40-50 dollar AS atau dibawah Rp1 juta. Namun, pemerintah Indonesia juga berupaya agar mendapat voluntary license, yang bisa digunakan untuk mengembangkan bahan baku dan produk jadi.
Menurut Budi, voluntary license dapat dilakukan melalui 2 jalur. Pertama melalui Merck dengan mengajukan proposal ke Merck. Kedua melalui Medicines Patent Pool (MPP) dengan mengajukan Expression of Interest (EOI).
Baca Juga: Vaksin Booster Bayar Sendiri, Cek Harganya di Sini
"Nah ini sekarang sedang finalisasi, kita ada beberapa perusahaan BUMN dan swasta yang kita ajak untuk bisa apply patennya dari mereka. Sehingga bisa membuat di Indonesia," tutur Budi.
"Kalau syukur bisa cepat mudah-mudahan tahun depan kita bisa bikin ini di sini sehingga memperkuat sistem ketahanan kesehatan kita," ujar dia.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com