BPKH Akan Suntik Rp3 Triliun untuk Selamatkan Bank Muamalat
Ekonomi dan bisnis | 17 November 2021, 15:45 WIBAksi korporasi tersebut telah disetujui pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Agustus 2021 lalu. Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat.
Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Hayunaji menyampaikan, sesuai keterbukaan informasi BPKH, Bank Muamalat menyampaikan informasi tersebut benar adanya.
"Informasi lebih rinci kami sampaikan dalam Keterbukaan Informasi dan siaran pers tanggal 17 November 2021," ujar Hayunaji.
Sementara Ketua BPKH Anggito Abimanyu belum berkomentar banyak.
"Masih dalam kajian," ucap Anggito.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kontan.co.id