> >

Sejumlah Pihak Minta Pemerintah Perjelas Regulasi Produk Tembakau Alternatif

Kebijakan | 12 November 2021, 13:38 WIB
Ilustrasi rokok elektrik. Regulasi untuk produk tembakau alternatif perlu diperjelas. (Sumber: CDC via Unsplash)

Kejelasan kajian

Sementara, Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) Dimas Syailendra menilai pemerintah masih belum benar-benar terbuka dalam mempertimbangkan kajian yang ada serta bukti implementasi di negara lain.

Padahal, hasil penelitian menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus (roduk kantong Nikotin dengan Tembakau organik asli) memiliki potensi besar untuk mengurangi risiko akibat konsumsi produk tembakau.

"Kita berharap pemerintah bisa lebih membuka diri dalam mempertimbangkan kajian dan bukti yang ada agar keinginan kita bersama untuk menekan dampak atau bahaya akibat konsumsi produk tembakau ini bisa diwujudkan," ungkap Dimas.

Baca Juga: Sejumlah Pihak Desak Pemerintah Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau Tahun Depan

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU