> >

Dikawal Aparat, Satgas BLBI Sita 124 Hektare Lahan Tommy Soeharto di Karawang

Ekonomi dan bisnis | 5 November 2021, 13:23 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait kinerja Satgas BLBI, Rabu (27/10/2021). (Sumber: Kompas TV/Ant/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Adapun outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10 persen) sebesar Rp2.612.287.348.912,95. Itu sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Menurut dia, penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN. Namun, pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan baru hari ini dilaksanakan.

Di lokasi, Satgas memasang pelang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN.

Baca Juga: Satgas BLBI Sita Rp 2.4 Miliar dan USD 7.6 Juta

Dalam penyitaan kali ini, Ketua Satgas BLBI didampingi oleh anggota PUPN Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Selain itu penyitaan ini juga disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional.

Rionald menyebutkan, aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka atau lelang.

Baca Juga: Satgas BLBI Temui Pengacara Tutut dan Tommy Soeharto, Mahfud MD Beri Peringatan

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Ant


TERBARU