SKK Migas Siapkan Langkah Hadapi La Nina agar Produksi dan Lifting Migas Tak Terganggu
Ekonomi dan bisnis | 1 November 2021, 15:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menghadapi fenomena alam La Nina dan cuaca ekstrem, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyiapkan sejumlah langkah antisipasi agar produksi minyak dan gas bumi di Indonesia tidak terganggu.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Rinto Pudyantoro mengatakan, pihaknya berkoordinasi dan menyiapkan kapal tanker lifting yang cukup agar datang waktu atau lebih awal ke terminal lifting untuk mendukung kegiatan operasional penyaluran minyak dan gas bumi.
Selain itu, SKK Migas juga menyiapkan material dan logistik, serta peralatan penunjang untuk kegiatan pengeboran, proyek, produksi, pemeliharaan, dan lifting lebih awal yang dilakukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Melihat dan evaluasi kegiatan pemeliharaan KKKS yang mungkin dapat disesuaikan ke tahun depan atau akselerasi kegiatan lebih awal," ujar Rinto di Jakarta, Senin (1/11/2021), dikutip dari Antara.
Baca Juga: SKK Migas Harapkan PT Pertamina Hulu Rokan Tetap Libatkan Partisipasi Pengusaha Lokal
SKK Migas juga menggunakan Integrated Operation Center (IOC) sebagai alat pengawasan dan koordinasi operasi kegiatan hulu minyak dan gas bumi.
IOC merupakan sebuah sistem yang dapat melakukan day to day monitoring operation secara real time dan in time, sehingga memudahkan SKK Migas mendapatkan akses data KKKS operator dan pelaksanaan pengelolaan kegiatan di wilayah operasi KKKS.
Apabila ada permasalahan yang memerlukan respons cepat, SKK Migas juga menyiapkan opsi mitigasi dukungan operasi dari KKKS terdekat.
Rinto menjelaskan, beberapa langkah tersebut adalah upaya SKK Migas dalam menjamin kelancaran dan kelangsungan produksi dan lifting migas seiring adanya perubahan cuaca ekstrem dan badai La Nina.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berhasil memonitor terjadinya pendinginan suhu muka air laut di Samudera Pasifik pada awal Oktober 2021.
Menurut BMKG, pendinginan suhu muka air laut itu mencapai minus 0,61 yang mengindikasikan terjadinya La Nina. Fenomena La Nina diprediksi terjadi akhir 2021 hingga awal 2022 yang dapat menyebabkan cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi.
Baca Juga: Antisipasi La Nina, PUPR Kosongkan 205 Bendungan Berdaya Tampung 4,7 Miliar Meter Kubik
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Antara