Aturan Baru, Calon Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR Berlaku Mulai 24 Oktober
Kebijakan | 22 Oktober 2021, 09:53 WIBAdita meminta agar seluruh operator sarana dan prasarana trasportasi untuk dapat memberikan sosialisasi kepada calon penumpang agar dapat mengikuti ketentuan yang baru.
Selain itu, ia juga meminta agar operator secara konsisten melakukan pengawasan protokol kesehatan di lokasi sarana dan prasarana.
"Diharapkan penumpang dapat memahami ketentuan baru ini," pungkasnya dalam konferensi pers, Kamis kemarin.
Baca Juga: Ini Tarif PCR yang Diwajibkan untuk Naik Pesawat di Aturan Baru PPKM
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV