Jika Restrukturisasi Utang Gagal, Garuda akan Digantikan Pelita Air
Bumn | 20 Oktober 2021, 07:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Garuda Indonesia saat ini tengah menunggu putusan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta.
Jika maskapai penerbangan pelat merah itu dinyatakan pailit, pemerintah lewat Kementerian BUMN membuka opsi menggantikan Garuda dengan Pelita Air.
Menanggapi hal itu, VP Corporate Secretary & Investor Relations Garuda Mitra Piranti menyatakan, belum ada informasi resmi yang diterima pihaknya terkait opsi tindak lanjut pemulihan kinerja Garuda.
Mitra menegaskan, pihaknya masih berupaya memperbaiki kinerja perusahaan. Baik dari segi performa finansial maupun memperbaiki model bisnis dalam jangka panjang, melalui melalui program restrukturisasi menyeluruh.
"Upaya tersebut turut kami intensifkan melalui berbagai upaya langkah penunjang perbaikan kinerja khususnya dari aspek operasional penerbangan,” kata Mitra dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga: Jokowi Ancam Tutup BUMN yang Sakit, Bagaimana Nasib Garuda Indonesia?
Garuda optimistis kinerjanya akan tertolong seiring dengan mulai pulihnya industri penerbangan. Penyebaran virus Covid-19 yang bisa ditekan dan masifnya vaksinasi, membuat masyarakat bisa kembali beraktivitas. Ditambah lagi, destinasi wisata unggulan sudah kembali dibuka.
Garuda juga masih berkoordinasi dengan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham pengendali, tentang rencana restrukturisasi yang akan dilaksanakan seiring dengan proses PKPU yang tengah berjalan.
Sidang putusan PKPU harusnya digelar Kamis (14/10/2021) lalu, namun ditunda pekan depan lantaran majelis hakim tidak hadir.
“Sebelum proses restrukturisasi, sudah terdapat 4 opsi yang akan diambil oleh Pemerintah dalah hal ini Kementerian BUMN sebagaimana pemberitaan di atas. Namun dalam perkembangannya Perseroan melakukan proses restrukturisasi utang yang dibantu dengan beberapa konsultan," ujar Mitra.
Baca Juga: Kalah di Pengadilan Internasional, Ini Langkah Garuda Hadapi Gugatan Lessor
Dalam merestrukturisasi utang, Garuda dibantu oleh beberapa konsultan pendamping.
“Di samping itu, negosiasi dan komunikasi dengan para kreditur secara berkesinambungan dijalankan oleh Perseroan guna mencapai penyelesaian terbaik dan restrukturisasi yang optimal guna dapat memperbaiki fundamental kinerja Perseroan ke depannya,” ucap Mitra.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkap kondisi keuangan Garuda yang rugi 2,6 miliar dollar saat ini. Garuda juga harus menegosiasi ulang utangnya dengan puluhan lessor (pihak yang menyewakan) pesawat.
"Lessor-nya ada banyak banget, 32. Apakah bisa berhasil? saya bilang 50:50," ucap pria yang akrab disapa Tiko ini, saat berdiskusi dengan sejumlah pemimpin redaksi media akhir pekan lalu.
Garuda mencoba meyakinkan para lessor, atas prospek bisnis yang cerah karena punya pasar domestik yang besar.
Baca Juga: Pantau BUMN Pangan, Erick Thohir Ancam Copot Direksi yang Tak Ikut Transformasi
"Saya tetap yakin, lessor punya common interest. Jadi kalau restrukturisasi, harusnya mereka akan ikut di bisnis model di masa depan. So far cukup banyak yang tertarik," tuturnya.
Tiko menambahkan, peluang Garuda untuk menang di gugatan PKPU juga masih 50:50. Namun pemerintah sudah menyiapkan antisipasi untuk kemungkinan terburuk.
Yaitu jika Garuda kalah PKPU dan gagal merestrukturisasi utangnya, pemerintah menyiapkan Pelita Air untuk menggantikan Garuda.
Kementerian BUMN pun sedang mengajukan perizinan bagi Pelita Air untuk bisa mengantongi medium class schedule flight.
"Kami lagi ajukan izin Pelita. Sebagai alternatif, nanti Pelita untuk mengisi kekosongan yang ditinggal Garuda," ungkap Tiko.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber :