> >

Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Capai Puncak, Hasil Panen Malah Berkurang

Ekonomi dan bisnis | 20 Oktober 2021, 06:06 WIB
Ilustrasi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit (Sumber: KONTAN.CO.ID)

KOTABARU, KOMPAS.TV – Harga tandan buah segar (TBS) mencapai harga tertinggi dalam empat tahun terakhir. Pada sebagaian wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, harganya naik dari Rp2.500 menjadi Rp2.560 per kilogram

Hilmi, seorang pedagang pengumpul di Kotabaru mengonfirmasi hal itu dan menerangkan, sejak 17 Oktober 2021 harga TBS naik sebesar Rp 60/kg menjadi Rp 2.560 per kilogram, Selasa (18/10/2021).

"Harga tersebut termasuk yang tertinggi dalam satu dekade hampir empat tahun terakhir," ujar seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit, Abu Bakar, seperti dikutip dari Antara.

Meski harga TBS mencapai puncaknya, tetapi perolehan hasil panen berupa TBS hampir empat bulan terakhir terus berkurang.

"Kali ini, tanaman kelapa sawit mengalami 'trek' buah berkurang, meski harga TBS tergolong tinggi, namun pendapatan petani masih relatif rata-rata," ungkappnya

Sebelumnya, Wakil Ketua Koperasi Unit Desa Gajah Mada Kotabaru Narso mengatakan, sudah menjadi hal yang biasa selama satu tahun tanaman kelapa sawit mengalami trek, dimana kondisi tersebut buah berkurang.

Baca Juga: Petani Kelapa Sawit Aceh Ajukan Syarat jika Moratorium Sawit Diperpanjang

"Biasa dalam satu tahun itu ada waktunya panen raya, dan ada waktunya buah berkurang. Tinggal petani saja yang menjaga pendapatannya dikala buah sedang trek, agar tidak terlalu pusing mengatur keuangan," tambahnya.

Harga TBS dari tanaman swadaya, lanjutnya, berbeda harga dengan harga TBS yang dihasilkan dari tanaman plasma atau inti perusahaan.

Meski tidak sama, harga TBS secara umum dalam satu wilayah rerlatif sama, jika ada selisi maka selisihnya tidak signifikan.

Hingga saat ini KUD Gajah Mada telah mengelola sekitar 7.100 hektare perkebunan kelapa sawit milik anggota yang berjumlah kisaran 5.000 orang.

Perkebunan kelapa sawitr milik anggota tersebut dikelompokkan menjadi dua bagian, tahap pertama dan tahap kedua. Masing-masing tahap dan desa akan berbeda, tergantung kesuburan lahan, jarak kebun dengan pabrik kelapa sawit (PKS) dan faktor yang lainnya.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Jadi Tersangka Suap Izin HGU Sawit

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara

Tag

TERBARU