Punya Utang BLBI Rp3,5 Triliun, Besan Setya Novanto Gugat Pemerintah
Ekonomi dan bisnis | 14 Oktober 2021, 16:38 WIBKepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengaku belum mendapat informasi resmi terkait gugatan itu.
"Tapi prinsipnya dalam melaksanakan tusi (tugas dan fungsi) Kemenkeu memiliki dasar hukum yang kuat dan mengikuti aturan dalam pengurusan piutang negara," kata Rahayu saat dikonfirmasi Kompas TV, Kamis (14/10/2021).
"Kami memaklumi jika ada pihak-pihak yang ingin melakukan langkah-langkah hukum dan menghormati berbagai proses hukum yang harus dilakukan," tambahnya.
Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono merupakan pemilik PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac) yang punya utang kepada negara sebesar Rp3,57 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Beri Diskon ke Obligor BLBI, Pengamat: Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat
Saat menerima dana BLBI, Setiawan Harjono (Steven Hui) dan Hendrawan Harjono (Xu Jiang Nan) adalah pemegang saham Bank Aspac. Bank tersebut saat itu menjadi perusahaan terbuka dengan kode emiten BBKU.
Dalam pengumuman disebutkan, Setiawan Harjono memiliki dua alamat yakni North Bridge Road, Singapura dan Menteng, Jakarta Pusat. Sedangkan Hendrawan Harjono beralamat di SGX Centre 2, Singapura dan Menteng, Jakarta Pusat.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :