Wali Kota Jambi Bantah Sri Mulyani, Sebut Serapan Belanja Daerah Tidak Lamban
Ekonomi dan bisnis | 14 Oktober 2021, 10:05 WIB"Kami tidak mengkambinghitamkan pemda, justru yang kami lakukan adalah kami ingin bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini," ucapnya.
Di sisi lain, Astera membenarkan Dana Alokasi Umum (DAU) baru dikirim pemerintah jika pemda sudah memenuhi syarat administrasi. Namun ia menyebut data yang dipaparkan Kemenkeu bukan sekadar angka saja.
"DAU jumlah setiap bulan dikirim ke daerah. Jadi, mohon pemda daerah dicek betul karena kalau enggak terima DAU langsung nyetrum ke kami langsung dihubungi, kok DAU enggak diterima," lanjut Astera.
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) per September 2021 mencapai Rp541,47 triliun, tapi penyerapan baru 68,1 persen. Realisasi lebih rendah dari tahun sebelumnya, yaitu di angka 82,4 persen.
Begitu juga dengan realisasi DAU dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang rendah. DAU baru 78,5 persen dan DAK fisik baru 58,85 persen untuk periode sama.
Baca Juga: Ngaku Rugi Tapi Ekspansi, Sri Mulyani Ungkap Modus Perusahaan Hindari Pajak
"Merespons yang disampaikan Pak Walkot jadi bukan cuma angka tapi sudah disampaikan betul ke daerah total Rp541,47 triliun. Ini memang menurun dibandingkan tahun lalu," kata Astera.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah daerah belum mengoptimalkan belanja APBD saat pandemi. Seharusnya, belanja daerah difokuskan untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan.
Selain tidak fokus, belanja pemda juga tidak produktif. Jenis program yang dibuat pemerintah daerah bisa mencapai 29.623, yang dipecah menjadi 263.135 kegiatan pada tahun ini.
"Kita bisa bayangkan, ini yang disebut di ecer-ecer ya seperti ini, pokoknya kecil-kecil tapi semuanya dapat, tidak memperhatikan apakah pengeluaran itu menghasilkan output dan outcome," kata Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Pengumuman, Pemerintah Akan Setop Penjualan Motor dan Mobil yang Pakai BBM
"Belanja belum produktif, 32,4 persen belanja pegawai dan 11,5 persen belanja infrastruktur dan layanan publik," tambahnya.
Dana pemda juga banyak yang mengendap di bank, tidak digunakan untuk menyejahterakan rakyat. Sampai Juli 2021, dana pemda yang mengendap di bank sebesar Rp173,73 triliun.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber :