> >

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai Duit APBN, Ini Alasan Kementerian BUMN

Ekonomi dan bisnis | 11 Oktober 2021, 07:01 WIB
Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Sumber: KCIC)

Akibat keterlambatan tersebut, salah satu konsekuensi yang mungkin terjadi adalah BUMN dari China sebagai salah satu sponsor juga akan menunda setoran modal. 

Di sisi lain, pemerintah Indonesia ingin agar proyek itu cepat selesai dan segera beroperasi sesuai target awal, yaitu 2023.

"Nah problemnya adalah ini corona datang, dan kami ingin supaya pembangunan ini (selesai) tepat waktu, jangan tertunda. Tapi corona ini membuat ada beberapa hal yang menjadi agak terhambat," ucap Arya.

Menurut Arya, dengan kondisi itu wajar saja jika pemerintah kini ikut membiayai proyek kereta cepat. Arya menyebut pemerintah di negara-negara lain juga melakukannya.

"Hal-hal inilah yang membuat kita mau tidak mau, supaya kereta cepat tetap dapat terlaksana dengan baik, maka kita harus minta pemerintah untuk ikut dalam memberikan pendanaan," tuturnya.

Baca Juga: Ini Strategi KCIC Tekan Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung

"Jadi ini bukan soal apa-apa, ini soal seperti itu (akibat corona). Di mana-mana di hampir semua negara, pemerintahnya memang ikut campur juga dalam pendanaan kereta cepat," ujarnya.

Sebagai dasar hukum penggunaan APBN untuk kereta cepat, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Perpres baru itu merevisi sejumlah ketentuan, di antaranya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini bisa dibiayai APBN, dari sebelumnya sempat tidak diperbolehkan.

Seperti diketahui, biaya pembangunan kereta cepat membengkak. Dari anggaran awal 6,07 miliar dollar AS menjadi 11 miliar dollar AS. Selain untuk konstruksi, pembengkakan juga terjadi karena pembebasan lahan. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU