> >

Sri Mulyani Klarifikasi Kabar "Punya NIK Langsung Kena Pajak"

Kebijakan | 7 Oktober 2021, 22:48 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Sumber: Kementerian Keuangan)

Penggabungan NPWP dengan NIK juga sejalan dengan rencana pemerintah menerapkan Single Identity Number (SID) yang ada di Peraturan Presiden No 83 Tahun 2021.

Namun, ada sejumlah hal yang perlu disiapkan pemrintah sebelum mengimplementasikan kebijakan tersebut. Salah satunya, adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM).

"Mengapa SDM penting? Kita ingat banyak kasus kebocoran data. Nah, kita perlu SDM yang paham, bahwa data yang mereka kelola itu penting dilindungi," kata Ardi kepada Kompas TV, Senin (4/10/2021).

Menurutnya, SDM yang akan menangani penggabungan NPWP dengan NIK harus punya sertifikasi profesi. Pemerintah juga harus mengembangkan sertifikasi profesi pengelola data secara berjenjang, agar SDM-nya memenuhi syarat.

"Kalau secara praktik mereka tidak kompeten di bidang ini, nanti bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Ardi.

"Butuh profesionalisme dalam pengelolaan data. Butuh SDM yang handal, mumpuni, dan mengerti tugas serta tanggung jawabnya," tambah Ardi.

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU