> >

Tugas Berat Menteri Bahlil Kejar Target Investasi Rp1.200 T di 2022

Ekonomi dan bisnis | 7 Oktober 2021, 16:25 WIB
Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). (Sumber: KOMPAS.COM)

Baca Juga: Sistem Pengupahan Baru Dinilai Belum Tentu Tingkatkan Investasi

Kemudian, Staf Khusus Presiden yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dini Purwono menjabat sebagai sekretaris satgas. Nantinya satgas investasi wajib melapor kepada Presiden Jokowi minimal setiap 1 bulan sekali.

Berdasarkan Keppres No 11/2021, tugas satgas investasi adalah sebagai berikut:

a. memastikan realisasi investasi setiap pelaku usaha penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing yang berminat dan/atau yang telah mendapatkan perizinan berusaha;

b. menyelesaikan secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) untuk sektor-sektor usaha yang terkendala perizinan berusaha dalam rangka investasi;

Baca Juga: Jeff Bezos Investasi ke Startup Indonesia Pemasok Barang ke Warung

c. mendorong percepatan usaha bagi sektor-sektor yang memiliki karakteristik cepat menghasilkan devisa, menghasilkan lapangan pekerjaan, dan pengembangan ekonomi regional/lokal;

d. mempercepat pelaksanaan kerja sama antara investor dengan usaha mikro, kecil, dan menengah; dan

e. memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan kementerian/lembaga/otoritas dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota terhadap pejabat/pegawai yang menghambat pelaksanaan investasi maupun yang dapat menambah biaya berinvestasi di Indonesia.

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU