> >

PeduliLindungi Terintegrasi GoTo, Pemerintah Dinilai Abai Perlindungan Data Pribadi

Kebijakan | 7 Oktober 2021, 09:38 WIB
Ilustrasi Integrasi aplikasi antara PeduliLindungi dengan Tokopedia dan Gojek. (Sumber: KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Integrasi aplikasi antara PeduliLindungi dengan Tokopedia dan Gojek dikhawatirkan mengabaikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi. Hal ini muncul karena ketidakjelasan tujuan terkoneksi sampai kedalaman pemrosesan data.

Salah satu yang mengemukakan kekhawatiran tersebut adalah Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar.

Ia menyebutkan sejumlah faktor yang menyelimuti terkait perlidungan data tersebut, seperti prinsip keabsahan dan transparansi, prinsip keterbatasan tujuan, prinsip minimalisasi data, prinsip akurasi, prinsip batasan penyimpanan, prinsip integritas dan kerahasiaan, serta prinsip akuntabilitas.

Terkait prinsip keterbatasan tujuan, Wahyudi menuturkan, integrasi aplikasi Peduli Lindungi dengan aplikasi e-dagang, teknologi finansial, dan transportasi umum daring melampaui prinsip itu.

Aplikasi Peduli Lindungi bersifat aplikasi darurat dan ada masa kedaluwarsa. Jadi, tidak wajar jika pengembangannya sampai diintegrasikan ke berbagai jenis aplikasi lain.

Apalagi ketika pengembangan fungsi aplikasi ini melibatkan pihak ketiga, baik pemerintah maupun swasta, yang juga berarti memberikan akses data kepada mereka.

Praktik ini juga tidak konsisten dengan kebijakan privasi Peduli Lindungi  yang menyatakan bahwa aplikasi tidak akan membagikan data ke pihak ketiga tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan pengguna.

Namun, kini terkoneksi pemrograman antarmuka (application programming interface/API) antara PeduliLindungi dan berbagai platform lainnya.

“Ini melahirkan pertanyaan kepatuhan pemerintah terhadap implementasi prinsip keterbatasan tujuan. Apakah sampai mengumpulkan data pribadi lagi, seperti data transaksi,” tuturnya, dilansir dari Kompas.id, Rabu (6/10/2021). 

Baca Juga: Penumpang KAI Sekarang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Selanjutnya, mengenai prinsip batasan penyimpanan, menurut Wahyudi, sejauh ini tidak ada penjelasan pemerintah tentang lama data disimpan.

Apabila seorang warga tidak lagi menginstal aplikasi PeduliLindungi, tetapi fiturnya sudah terkoneksi dengan platform lain, publik tidak mendapat kejelasan durasi data tersimpan.

Beberapa waktu lalu, sempat berembus isu mengenai temuan Peduli Lindungi mengirimkan data pengguna ke server dengan domain http://analytic.rocks yang dimiliki oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom).

Dengan pengiriman data tersebut, termasuk juga kini terkoneksi API lintas platform, dia mengkhawatirkan adanya kemungkinan pihak ketiga untuk menyimpan data PeduliLindungi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pelaksanaan penelusuran kontak atau contact tracing dengan memanfaatkan teknologi penting untuk mempercepat penanggulangan Covid-19.

”Dukungan GoTo semakin memudahkan masyarakat mengakses Peduli Lindungi melalui aplikasi Gojek dan Tokopedia. Ini seiring dengan kebijakan pemerintah yang secara bertahap mendorong aktivitas ekonomi dengan membuka ruang-ruang fasilitas umum. GoTo memiliki lebih dari 100 juta pengguna aktif bulanan, lebih dari 11 juta mitra usaha dan UMKM, serta lebih dari 2 juta mitra pengemudi di Asia Tenggara,” terangnya dalam siaran pers,Rabu (6/10/2021).

Sebagai informasi, awalnya aplikasi PeduliLindungi ditujukan sebagai tracing dan tracking menjadi platform berbagai fungsi. Mulai dari pendaftaran vaksinasi, paspor vaksin, e-HAC sebagai syarat perjalanan, hingga integrasi bukti tes Covid-19.

Dalam pengembangannya, aplikasi PeduliLindungi kemudian mengeluarkan kode cepat yang bisa dipindai di berbagai fasilitas publik untuk tujuan deteksi.

Belakangan, pemerintah melontarkan wacana menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai sistem pembayaran dan terhubung dengan aplikasi para startup bidang teknologi finansial.

Pemerintah juga ingin aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan aplikasi lain, seperti perdagangan secara elektronik atau e-dagang Tokopedia dan transportasi umum daring Gojek.

Baca Juga: Mudah, Ini Cara Pakai PeduliLindungi di Gojek, Traveloka, dan Tokopedia

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU