Pemerintah Izinkan Gym Buka dengan Kapasitas 25 Persen di Enam Wilayah, Termasuk Jabodetabek
Kebijakan | 4 Oktober 2021, 20:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mengizinkan pusat kebugaran atau gym buka dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 18 Oktober 2021.
Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, gym boleh buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dan mewajibkan skrining pengunjung.
"Pembukaan pusat kebugaran fitnes dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan diberlakukan prokes ketat skrining PeduliLindungi," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (4/10/2021) sore.
Selain tempat kebugaran, pemerintah juga mengizinkan konter makanan dan minuman di bioskop dan operasional penerbangan luar negeri di Bandara Ngurah Rai, Bali, buka.
Adapun wilayah yang diizinkan untuk membuka gym dan bioskop, yaitu aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Konter Makanan dan Minuman di Bioskop Diperbolehkan Buka
Seluruhnya, kata Luhut, dibuka dengan batas kapasitas tertentu dan terus akan dievaluasi oleh pemerintah.
"Nanti kita akan lihat seminggu ke depan, kalau ada perbaikan lagi kita akan kembangkan lagi ke depannya," jelas Luhut.
Lebih lanjut, Luhut juga menyebut bahwa pelonggaran yang dilakukan pemerintah dilaksanakan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Itu untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin tidak terkendali.
"Jadi saya ingin ingatkan, kita (pemerintah) lakukan semuanya dengan bertahap, bertingkat, berlanjut. Kita tidak ingin tiba-tiba nanti bisa terjadi sesuatu tidak terkendali terjadi," lanjutnya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV