> >

Ketahui Tiga Perubahan Aturan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2022

Kebijakan | 4 Oktober 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi penetapan upah minimum tahun depan yang menurut rencana mengikuti rezim Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

Sebagai simulasi kasar, D.I. Yogyakarta yang memiliki upah minimum terendah. Dengan memakai rumus lama, UMP DIY 2020 seharusnya naik dari Rp 1,57 juta menjadi Rp 1,71 juta. Namun, dengan rumus baru, kenaikan UMP DIY 2020 menjadi Rp 1,67 juta. Tentu ini masih simulasi kasar karena data riil teranyar dari BPS belum dirilis.

Sistem baru ini memang sedikit mengurangi kesenjangan upah minimum antarprovinsi. Akan tetapi, langkah ini dipandang alih-alih mendorong kualitas upah minimum yang layak secara merata, sistem ini mengerem dan mengorbankan laju kenaikan upah minimum di daerah lain.

Baca Juga: Begini Rumusan Penentuan Upah Minimum 2022 yang Bakal Dicanangkan

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU