> >

Pemerintah Bakal Pasok 30 Ribu Ton Jagung Bagi Peternak Rakyat dengan Harga Rp 4.500 Per Kilogram

Ekonomi dan bisnis | 30 September 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi: Petani memanen jagung di persawahan Desa Donorojo, Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (26/9/2021). (Sumber: Kompas.TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah telah melakukan rapat koordinasi terbatas terkait pengadaan jagung pakan. Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian BUMN menugaskan Perum Bulog untuk memasok 30.000 ton jagung pakan kepada peternak rakyat.

Harganya tentu disesuaikan dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP) yaitu Rp 4.500 per kg seiring masih tingginya harga jagung di pasaran.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, pengadaan tersebut dengan mekanisme Cadangan Stabilitas Harga Pangan (CSHP).

Hal tersebut, menurut Oke, dilakukan sebagai langkah intervensi pemerintah terhadap fluktuasi harga jagung di pasaran yang jauh melebihi HAP sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

“Mekanisme tersebut, sama halnya dengan intervensi pemerintah dalam stabilisasi harga beras di pasaran yang biasa dilakukan oleh Bulog ketika harganya mulai menanjak naik,” ujarnya dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Perbedaannya, lanjutnya, adalah Bulog memiliki Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang siap segera digelontorkan untuk menstabilkan harga di pasaran, sementara untuk jagung belum memiliki cadangan.

"Bulog tidak ada cadangan jagung pemerintah, sehingga begitu ditugaskan intervensi ke peternak seharga Rp 4.500 per kg, Bulog harus cari-cari dulu," terang Oke.

Baca Juga: Akar Masalah Jagung yang Jadi Momok Bagi Peternak Ayam Petelur

Tak impor

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag  Isy Karim mengungkapkan langkah yang diambil pemerintah untuk memasok jagung ke peternak rakyat adalah dengan menyerap jagung dari petani lokal.

Pemerintah tidak mengambil opsi impor jagung karena harga per kg lebih dari Rp 5.000, tidak lebih murah dari harga penjualan ke peternak rakyat sebesar Rp 4.500 per kg.

Selisih dari pembelian jagung oleh Bulog dari petani dalam negeri yang berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 6.000 per kg dengan penjualan ke peternak rakyat Rp 4.500 per kg, akan diganti oleh Kemendag dalam rangka pengendalian stabilitas harga pangan skema CSHP.

Di samping itu, pengadaan jagung pakan seharga Rp 4.500 per kg tersebut hanya akan diberikan pada peternak rakyat karena menjadi pihak yang paling merugi dengan kenaikan harga jagung saat ini.

"Di dalam penugasan itu, agar sasarannya tepat, Kementerian Pertanian dalam hal ini melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menetapkan peternak yang layak menerima," terangnya. 

Baca Juga: Harga Telur Terus Anjlok, Peternak Ayam di Blitar Bagikan 1,5 Ton Telur Cuma-cuma

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU