Disahkan Kamis Ini, Begini Pengaturan PPN di RUU KUP
Kebijakan | 30 September 2021, 12:22 WIBSelain itu, RUU KUP juga mengenalkan aturan baru pengenaan Pajak Karbon kepada perseorangan atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon dengan tarif Rp 75 per kilogram.
Baca Juga: Pembahasan RUU KUP Masih Alot, Sejumlah Fraksi Pertanyakan Keberhasilan Tax Amnesty
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV