Masuk 6 Pasar Tradisional Ini Wajib Pakai PeduliLindungi, 2 di Jakarta
Ekonomi dan bisnis | 29 September 2021, 12:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah akan menguji coba penerapan penerapan aplikasi PeduliLindungi di beberapa pasar tradisional. Hal ini seturut target pemerintah dalam menekan penularan Covid-19 di berbagai fasilitas umum.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan aplikasi PeduliLindungi akan dilaksanakan di 6 pasar rakyat di Indonesia.
Keenam pasar yang dimaksud, dilansir dari laman covid19.go.id, sebagai berikut:
1. Pasar Mayestik di Jakarta
2. Pasar Blok M di Jakarta
3. Pasar Baltos di Bandung
4. Pasar Modern kawdan BSD Tangerang Selatan
5. Pasar Modern di kawasan Alam Sutera Tangerang
6. Pasar Wonodri di Semarang
"Penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk merealisasikan hidup produktif dan aman Covid-19 di Indonesia," tuturnya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (28/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Wacana Pasar Tradisional Bakal Terapkan Aplikasi PeduliLindungi, Siapkah?
Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada fasilitas publik seperti mal dan pusat perbelanjaan.
Adapun, manfaat aplikasi PeduliLindungi antara lain,
1. Memberikan peringatan pada pengguna
Dilansir dari laman covid19.go.id, pengguna akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada pasien dalam pengawasan.
2. Pengawasan (surveillance)
Memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari terakhir.
3. Mengunduh sertifikat vaksin
Masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini.
4. Informasi hasil tes Covid-19
Terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.
5. Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik
Berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum.
Baca Juga: Oktober Mendatang, Naik Kereta Api dan Pesawat Bisa Tanpa PeduliLindungi
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV