Ingat Ya, Vaksin Booster Gratis Hanya untuk Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Kebijakan | 28 September 2021, 12:56 WIBBaca Juga: Ini Penjelasan Risma soal 9 Juta Orang Miskin Dihapus dari BPJS Kesehatan
Vaksin booster umum diberikan pada infeksi virus, seperti tetanus, difteri, dan pertusis (DTaP) yang membutuhkan booster setiap 10 tahun.
Pemberian vaksin booster dipercaya akan membantu sistem kekebalan mengingat virus penyebab penyakit. Jika tubuh kembali terpapar virus tersebut, antibodi dapat mengenali dan membunuhnya sebelum menyebabkan kerusakan.
Penulis : Dina Karina Editor : Fadhilah
Sumber : Antara