> >

Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo Minta Satgas Juga Tagih Pemilik Bank Dharmala Lainnya

Ekonomi dan bisnis | 24 September 2021, 13:23 WIB
Kuasa hukum obligor BLBI Suyanto Gondokusumo, Jamaslin James Purba, memberikan keterangan kepada wartawan saat akan memasuki gedung Kementerian Keuangan, Jumat (24/9/2021). (Sumber: Kompas.com/NURUL ULYA)

Suyanto Gondokusumo adalah salah satu obligor prioritas yang dikejar Satgas BLBI. Dalam dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, disebutkan dasar utang Suyanto berasal dari Laporan Keuangan Bank dan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK).

Tidak ada jaminan yang dikuasai negara dari utang tersebut, tetapi Suyanto diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.

Selain Suyanto Gondokusumo, hari ini Satgas BLBI juga memanggil perwakilan PT Era Persada yang memiliki utang Rp118 miliar. Pemanggilan itu merupakan penjadwalan ulang yang harusnya kemarin, atau Kamis (23/9/2021).

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU