> >

Sri Mulyani: Untuk Apa Bayar Pajak? Itu Seluruhnya untuk Jaga dan Kelola Negara

Ekonomi dan bisnis | 23 September 2021, 21:59 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dirinya sering mendapatkan pertanyaan dari masyarakat soal kegunaan membayar pajak. 

Pajak, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, digunakan untuk menjaga dan mengelola Indonesia.

Pernyataan itu, disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi September 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (23/9/2021). 

"Sering masyarakat bertanya, 'Saya bayar pajak untuk apa?'. Ini seluruhnya untuk menjaga dan mengelola Indonesia bersama dengan seluruh anggaran yang kita miliki dan penerimaan yang sebagian juga berasal dari pajak yang dibayarkan," kata Sri Mulyani.

Seperti diketahui, pajak sendiri menjadi penerimaan negara terbesar yang dikumpulkan negara lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dia menegaskan, pungutan pajak tidak bermaksud untuk membebani, justru untuk membantu masyarakat, khususnya di kalangan yang tidak mampu. 

"Kalau anda miskin bahkan tidak membayar pajak, tapi mendapatkan banyak sekali bantuan dari pemerintah dari mulai PBI (Penerima Bantuan Iuran), kalau sakit tidak membayar, sampai bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), sembako dan lain sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Raksasa Properti Asal China Evergrande Kolaps, Sri Mulyani dan Gubernur BI Waspadai Dampaknya

Namun bagi masyarakat yang produktif dan bisa bekerja, diwajibkan membayar pajak sesuai dengan kemampuan ekonominya. 

"Jadi ini yang disebut asas gotong royong yang betul-betul terlihat dalam cerita APBN kita ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sri Mulayani menuturkan, hingga kini masyarakat masih banyak menikmati subsidi energi, yang meliputi subsidi BBM solar dan minyak tanah, subsidi tabung elpiji 3 kg, hingga subsidi listrik untuk masyarakat tidak mampu.

Bahkan, Bendahara Negara ini mengatakan bahwa hingga Agustus 2021, penikmat subsidi sektor energi semakin meningkat.

Tercatat realisasi subsidi energi saat ini mencapai Rp84,1 triliun. Jumlah ini meningkat 37,3 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

"Jadi kalau anda semuanya menggunakan listrik atau apa saja, secara tidak langsung anda menikmati subsidi atau APBN kita, lagi-lagi ini adalah manfaat yang anda rasakan. Memang policy ini harus kita evaluasi dalam pelaksanaannya," jelasnya. 

Selain itu, dia juga mengatakan, APBN bahkan tetap membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu di masa pandemi Covid-19. Adapun jumlah yang dibayarkan mencapai Rp30,7 triliun untuk 96,5 juta warga.

"Sehingga, kalaupun tidak terkena Covid-19 atau sakit yang lain, mereka masih gunakan fasilitas PBI. APBN memberikan dukungan penuh bagi biaya operasi kesehatan. Ini dirasakan hingga ke pelosok, karena untuk puskesmas, itu semua menggunakan APBN," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Sri Mulyani: Gaya Hidup Islami Ciptakan Pasar Baru untuk Tumbuhnya Industri

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU